Polda Kalbar Amankan Auditor BPK dan Uang Rp400 Juta
- account_circle Stevannes
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polda Kalbar mengamankan dua orang dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sumber : hipontianak.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianakhitz.com, Pontianak – Polda Kalimantan Barat mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial HR, Direktur Utama PDAM Bengkayang, dan DN, yang disebut sebagai oknum auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Dua Orang Diamankan dalam Penyelidikan Tertutup
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan kedua pihak diamankan setelah penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penyelidikan secara tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Memang benar, ada penyidik dari Subdit Tiga Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan penyelidikan secara tertutup. Dari hasil penyelidikan, itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” katanya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, HR dan DN diamankan pada Kamis, 1 Oktober 2026, di area parkir salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Polisi Amankan Uang Rp400 Juta
Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp400 juta. Penyidik juga menyita dua unit mobil, yakni Toyota Avanza warna hitam dan Toyota Rush warna putih.
Selain kendaraan dan uang tunai, barang bukti lainnya yang diamankan berupa satu unit laptop warna silver dan sejumlah handphone yang digunakan oleh para pihak.
Penyidik Masih Periksa Kedua Pihak
Bambang mengatakan penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak yang diamankan.
Ia menjelaskan, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi suap dalam proses audit.
“Ada dugaan transaksi di sana. Tadi itu terkait dengan audit, tindak pidana suap. Itu terkait dengan audit pada tahun 2025, semester satu,” ungkapnya.

Saat ini belum ada komentar