Delta Pawan Ketapang Batasi Pembelian BBM, Pemotor Wajib Pakai Helm
- account_circle Stevannes
- calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polsek Delta Pawan mengimbau pengendara menggunakan helm saat mengisi BBM dan mematuhi batas pembelian di SPBU. Sumber : hipontianak.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianakhitz.com, Ketapang – Delta Pawan batasi BBM bagi pengendara sepeda motor dan mobil untuk mencegah penimbunan serta mengantisipasi antrean panjang di SPBU. Polsek Delta Pawan juga mengingatkan pengendara motor agar menggunakan helm saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Pengendara Tanpa Helm Tidak Dilayani
Kebijakan ini diterapkan Polsek Delta Pawan untuk menertibkan pengendara yang masih mengabaikan keselamatan saat berkendara. Karena itu, masyarakat diminta memastikan sudah memakai helm sebelum datang ke SPBU.
“Bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak akan dilayani. Jadi silakan pulang dulu, ambil helm baru datang lagi untuk isi BBM,” tegas Kapolsek Delta Pawan, IPTU Hendra Gunawan, Senin, 19 Oktober 2026.
Pembelian BBM Dibatasi per Hari
Selain mewajibkan penggunaan helm, Polsek Delta Pawan juga menerapkan pembatasan pembelian BBM. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah penimbunan sekaligus mengantisipasi antrean panjang di SPBU.
Hendra menyebut, sepeda motor hanya diperbolehkan membeli BBM maksimal Rp30 ribu atau sekitar 3 liter per hari. Sementara itu, pembelian BBM untuk mobil dibatasi maksimal Rp200 ribu atau sekitar 20 liter per hari.
Pengisian Lebih dari Sekali Tidak Dilayani
Pengendara yang kedapatan mengisi BBM lebih dari satu kali dalam sehari juga tidak akan dilayani oleh pihak SPBU.
Masyarakat diimbau mematuhi ketentuan tersebut dengan menggunakan helm saat menuju SPBU dan memastikan pembelian BBM tidak melebihi batas yang telah ditentukan.
- Penulis: Stevannes
- Sumber: https://hipontianak.com/pembelian-bbm-di-delta-pawan-ketapang-dibatasi-pemotor-juga-wajib-pakai-helm/

Saat ini belum ada komentar