Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal di Taman Bestari Mempawah
- account_circle Stevannes
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tiga terduga pelaku begal di Taman Bestari Mempawah ditangkap polisi pada 25 dan 26 Oktober 2026. Sumber : hipontianak.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianakhitz.com, Mempawah – Polisi tangkap begal yang diduga beraksi di Taman Bestari Mempawah pada Jumat, 23 Oktober 2026. Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap tiga terduga pelaku berinisial W (34), SD (42), dan S (28).
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura mengatakan, peristiwa yang dialami korban Bambang Mulyono tersebut terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026.
“Sekitar pukul 03.00 WIB korban hendak pergi memanen ikan Desa Sejegi, namun saat melewati Taman Bestari Mempawah korban dicegat oleh 3 orang yang tak dikenalnya. Salah satunya membawa 1 batang kayu bulat sementara yang lainnya menggunakan tangan kosong,” ungkap Eric.
Korban Diancam dan Barangnya Diambil
Menurut keterangan polisi, para terduga pelaku mengambil telepon genggam dan sejumlah uang milik korban. Mereka juga mengancam korban dan berusaha membawa sepeda motornya.
“Terduga pelaku mengancam dengan mengaku sebagai pemegang daerah tersebut. Kemudian saat sepeda motornya hendak dirampas, korban berusaha menahannya sambil berteriak minta tolong,” jelas Eric.
Eric melanjutkan, para terduga pelaku kemudian melarikan diri. Tidak lama setelah itu, tiga orang datang untuk mencoba menolong korban. Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mempawah untuk diproses secara hukum.
Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para terduga pelaku.
“Hasil penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berhasil mendapatkan identitas para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang dan langsung bergerak cepat mencari informasi tentang keberadaan ke 3 orang terduga pelaku tersebut,” tambah Eric.
Dua terduga pelaku, W dan SD, diamankan pada Minggu, 25 Oktober 2026. W ditangkap saat berada di rumahnya, sedangkan SD diamankan ketika sedang menjaga parkir di Pasar Mempawah.
Terduga pelaku ketiga, S, ditangkap pada Senin, 26 Oktober 2026, saat berada di Kota Pontianak.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Mempawah untuk ditindaklanjuti.
- Penulis: Stevannes
- Sumber: https://hipontianak.com/polisi-tangkap-3-pelaku-begal-di-taman-bestari-mempawah/

Saat ini belum ada komentar